BSIP Gorontalo Diseminasi Standar Instrumen Pertanian Di Kabupaten Boalemo
Sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Gorontalo mengemban tugas dalam hal penerapan standar dan diseminasi penerapan standar instrumen di bidang pertanian. Standar instrumen Pertanian tersebut harus dapat tersebar luas kepada para para pelaku usaha juga pada para stakeholder lainnya seperti instansi, lembaga dan badan terkait didaerah.
Wujud implementasi dari hal tersebut adalah dengan penyebarluasan materi penyuluhan tercetak Standar Instrumen Pertanian khususnya SNI bidang pertanian kepada pengguna seperti Poktan, Gapoktan, UMKM, Perusahaan, maupun stakeholder lainnya hingga petani. Harapannya akan meningkatkan kesadaran para pelaku usaha tehadap pentingnya penggunaan SNI untuk produk, proses atau sistem intrumen pertanian yang selama ini mereka usahakan sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan pelaku utama maupun pelaku usaha.
Selain itu dilaksanakan sosialisasi kepada stakeholder di Kabupaten Boalemo (dinas pertanian, SMK Pertanian, maupun BPP) terkait perubahan organisasi BSIP yang sebelumnya adalah BPTP. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk terus memperkenalkan dan memberikan pemahaman terkait tusi standardisasi instrumen pertanian BSIP dan mendiseminasikan Standar Nasional Indonesia (SNI) bidang pertanian kepada stakeholder terkait, dalam hal ini adalah penyuluh pertanian daerah yang merupakan mitra BSIP dan bersentuhan langsung dengan pelaku utama/pelaku usaha di daerah.