Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertanian menandai lahirnya Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Menyusul kemudian dengan adanya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola UPT Lingkup BRMP pun mengamanahkan bahwa dalam menjalankan peran vitalnya, BRMP didukung oleh keberadaan 34 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penerapan Modernisasi Pertanian yang secara khusus melaksanakan perakitan, perekayasaan,penyebaran dan penerapan modernisasi pertanian di bawah koordinasi Balai Besar Perakitan dan Penerapan Modernisasi Pertanian.
Untuk mendukung 3 program strategis BRMP yakni: Program Ketersediaan Akses Dan Konsumsi Pangan Berkualitas, Program Nilai Tambah Dan Daya Saing Industri serta Dukungan Manajemen. Operasional BRMP Gorontalo didukung oleh keberadaan fasilitas antara lain:
Dr. Sumarni Panikkai, SP., M.Si memperoleh gelar Ahli madya pertanian (D3) jurusan budidaya tanaman tahun 1995 dan Sarjana Pertanian (S1) dgn program studi Agribisnis tahun 1998 di Universitas Hasanuddin. Pendidikan Magister Agribisnis (S2) tahun 2001 dan Program Doktoral (S3) tahun 2017 di Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor dgn Prodi Perencanaan Wilayah Pedesaan (PWD). Yang bersangkutan sekarang merupakan Ka. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Gorontalo. Sebelum Menjabat Kepala BPTP Gorontalo, yang bersangkutan Ditugaskan sebagai Kepala Loka Penelitian Penyakit Tungro di Lanrang Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan sejak tahun 2020-2022, Yang bersangkutan merupakan peneliti dibidang Sosial Ekonomi Perbenihan dengan jenjang jabatan sebagai peneliti Muda dan masih aktif. Tahun 2022-2023 menjabat sebagai Kepala BPTP Gorontalo dan saat ini beliau menjabat sebagai Kepala BRMP Gorontalo
No Telp : +62435827627
Email : [email protected]
Alamat : Muh Van Gobel No 270 Iloheluma Tilong Kabila
Penghargaan : Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun