Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian menandai lahirnya Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP). Menyusul kemudian dengan adanya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT lingkup BSIP pun mengamanatkan bahwa dalam menjalankan peran vitalnya, BSIP didukung oleh keberadaan 34 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) yang secara khusus melaksanakan pendampingan dan penerapan serta diseminasi standar instrumen pertanian dibawah koordinasi Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP).
BPSIP Gorontalo menjadi salah satu UPT BSIP yang siap mengemban tugas pendampingan, penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi di Gorontalo. Untuk mendukung 4 pilar program strategis BSIP yakni Agrostandar, Pengujian Instrumen, Penilaian Kesesuaian Standar Instrumen Pertanian dan Penyediaan Benih Terstandar dan Bersertifikat. Operasional BPSIP Gorontalo didukung oleh keberadaan fasilitas antara lain:
Dr. Sumarni Panikkai, SP., M.Si memperoleh gelar Ahli madya pertanian (D3) jurusan budidaya tanaman tahun 1995 dan Sarjana Pertanian (S1) dgn program studi Agribisnis tahun 1998 di Universitas Hasanuddin. Pendidikan Magister Agribisnis (S2) tahun 2001 dan Program Doktoral (S3) tahun 2017 di Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor dgn Prodi Perencanaan Wilayah Pedesaan (PWD). Yang bersangkutan sekarang merupakan Ka. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Gorontalo. Sebelum Menjabat Kepala BPTP Gorontalo, yang bersangkutan Ditugaskan sebagai Kepala Loka Penelitian Penyakit Tungro di Lanrang Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan sejak tahun 2020-2022, Yang bersangkutan merupakan peneliti dibidang Sosial Ekonomi Perbenihan dengan jenjang jabatan sebagai peneliti Muda dan masih aktif. Tahun 2022-2023 menjabat sebagai Kepala BPTP Gorontalo dan saat ini beliau menjabat sebagai Kepala BPSIP Gorontalo
No Telp : +62435827627
Email : [email protected]
Alamat : Muh Van Gobel No 270 Iloheluma Tilong Kabila
Penghargaan : Belum ada