Overview

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Gorontalo (BSIP Gorontalo) merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Kementerian Pertanian.

BPSIP Gorontalo melaksanakan tugas dan fungsi yang mengacu kepada Permentan Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Bab. I Pasal 126 menyebutkan bahwa, BSIP Gorontalo mempunyai tugas melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrument pertanian spesifik lokasi dengan fungsi:

  1. pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran penerapan dan diseminasi standar instrumenpertanian spesifik lokasi; 
  2. pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi; 
  3. pelaksanaan pengujian penerapan standar instrumen pertanian spesifik lokasi; 
  4. pelaksanaan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi; 
  5. pelaksanaan penyusunan model penerapan dan materi penyuluhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi; 
  6. pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi pertanian spesifik lokasi; 
  7. pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi; 
  8. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi;dan 
  9. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSIP.

BPSIP Gorontalo menjadi salah satu UPT BSIP yang siap mengemban tugas pendampingan, penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi di Gorontalo. Untuk mendukung 4 pilar program strategis BSIP yakni Agrostandar, Pengujian Instrumen, Penilaian Kesesuaian Standar Instrumen Pertanian dan Penyediaan Benih Terstandar dan Bersertifikat. operasional BPSIP Gorontalo didukung oleh keberadaan fasilitas antara lain:

  1. Laboratorium Terpadu (Unit Pelayanan Instrumen Benih, Unit Pelayanan Instrumen Tanah, Unit Pelayanan Instrumen Pascapanen) ; 
  2. Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) Tanaman Pangan serta 
  3. UPBS Ternak Ayam Unggul. 
  4. Unit Perpustakaan, 

Selain itu, BSIP Gorontalo juga memiliki fasilitas pendukung utama lainnya yang berupa Instalasi Pengujian dan Penerapan Standar Instrumen Pertanian (IP2SIP) Tilongkabila. Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan pubik, BPSIP Gorontalo telah Menyusun Standar Operasional Prosedur berbagai Jenis Layanan Publik sesuai Standar Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015.