BSIP Gorontalo Gelar Apel Kendaraan Dinas untuk Pemantauan dan Penertiban BMN
Gorontalo, 20 Mei 2024 - Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Gorontalo mengadakan apel kendaraan dinas di halaman kantor BSIP Gorontalo hari ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemantauan dan penertiban Barang Milik Negara (BMN), khususnya kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat yang dimiliki oleh BSIP Gorontalo.
Apel kendaraan dinas ini dipimpin langsung oleh Kepala BSIP Gorontalo, Dr. Sumarni Panikkai, SP, M.Si, yang didampingi oleh Petugas BMN BSIP Gorontalo. Dr. Sumarni menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah untuk memastikan pengelolaan dan penggunaan BMN yang lebih tertib dan efisien.
"Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memantau kondisi fisik kendaraan dinas, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap kendaraan digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan terawat dengan baik," ujar Dr. Sumarni dalam sambutannya.
Kegiatan ini juga dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.06/2012 tentang tata cara pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian BMN. Peraturan tersebut mengatur tentang pentingnya pengelolaan BMN yang akuntabel dan transparan guna mendukung efisiensi penggunaan aset negara.
Dengan adanya apel kendaraan dinas ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pegawai BSIP Gorontalo akan pentingnya menjaga dan merawat aset negara, serta memastikan bahwa setiap kendaraan dinas yang digunakan dalam kondisi baik dan siap pakai.
Apel kendaraan dinas ini menjadi bagian dari komitmen BSIP Gorontalo untuk terus memperbaiki tata kelola BMN, sejalan dengan prinsip-prinsip good governance yang dicanangkan oleh pemerintah.