Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Gorontalo melayani permohonan uji tanah dan pupuk organik. Pelayanan laboratorium kami menerapkan jasa analisis mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Tarif PNBP Kementerian Pertanian. Jenis layanan laboratorium kami meliputi:
1. Pengujian sampel tanah
2. Pengujian pupuk organik
Permohonan Layanan Laboratorium dapat dilakukan dengan mengisi form berikut: