• Jl. Moh Van Gobel No. 270
  • (0435) 827627 - 082194884948 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Gorontalo

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Gorontalo

Thumb
265 dilihat       18 September 2023

BSIP Gorontalo Serahkan SNI BINA UMK kepada Kelompok Tani Hasrat

BSIP Gorontalo menyerahkan Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) BINA Usaha Mikro dan Kecil (UMK) kepada Kelompok Tani Hasrat. Kelompok tani Hasrat, yang telah lama didampingi oleh BSIP Gorontalo, telah mencapai prestasi luar biasa dalam mengadopsi budidaya jagung varietas komposit sejak tahun 2012.

Seiring berjalannya waktu hingga tahun 2023, Kelompok Tani Hasrat tetap konsisten dalam menjalankan budidaya jagung dan mengelola produk olahan jagung menjadi produk pia jagung yang lezat. Produk pia jagung yang dihasilkan oleh Kelompok Tani Hasrat telah terbukti memenuhi standar SNI 01-3840-1995 untuk Roti dan Kue. Hal ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kualitas dan keamanan produk mereka.

Selain itu, Kelompok Tani Hasrat telah memenuhi semua syarat pendaftaran SNI BINA UMK dengan baik. Mereka telah mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) produk mereka. Langkah ini adalah bukti keseriusan mereka dalam mematuhi regulasi dan standardisasi yang berlaku dalam industri pertanian.

Pemberian SNI BINA UMK kepada Kelompok Tani Hasrat adalah pengakuan atas dedikasi mereka dalam meningkatkan kualitas produk pertanian, berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah, dan mendukung upaya pemerintah untuk memajukan sektor pertanian. BSIP Gorontalo berharap bahwa prestasi Kelompok Tani Hasrat ini akan menjadi inspirasi bagi kelompok tani lainnya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk pertanian Indonesia.

Prev Next

- BSIP Gorontalo


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pimpinan dan Tim PPID BRMP Gorontalo Tandatangani Komitmen Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik
    04 Jul 2025 - By BSIP Gorontalo
  • Thumb
    BRMP Gorontalo Gelar Seminar Tengah Tahun untuk Evaluasi dan Penguatan Program
    02 Jul 2025 - By BSIP Gorontalo
  • Thumb
    BRMP Gorontalo Laksanakan Komitmen Bersama Zona Integritas
    02 Jul 2025 - By BSIP Gorontalo
  • Thumb
    Seluruh Pegawai BRMP Gorontalo Tandatangani Pakta Integritas
    02 Jul 2025 - By BSIP Gorontalo
  • Thumb
    Lima Pegawai BRMP Gorontalo Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun
    30 Jun 2025 - By BSIP Gorontalo

tags

Agro Standar BSIP BSIP Gorontalo Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Gebyar Agrostandar Standard Services Globalization

Kontak

(0435) 827627 - 082194884948 (WA)
(0435) 827627
[email protected]

website : https://gorontalo.brmp.pertanian.go.id/

Jl. Moh Van Gobel No. 270
Desa. Iloheluma, Kec. Tilong Kabila
Kab. Bone Bolango - Gorontalo
Indonesia
96583

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Gorontalo. All Right Reserved