BSIP Gorontalo Serahkan SNI BINA UMK kepada Kelompok Tani Hasrat
BSIP Gorontalo menyerahkan Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) BINA Usaha Mikro dan Kecil (UMK) kepada Kelompok Tani Hasrat. Kelompok tani Hasrat, yang telah lama didampingi oleh BSIP Gorontalo, telah mencapai prestasi luar biasa dalam mengadopsi budidaya jagung varietas komposit sejak tahun 2012.
Seiring berjalannya waktu hingga tahun 2023, Kelompok Tani Hasrat tetap konsisten dalam menjalankan budidaya jagung dan mengelola produk olahan jagung menjadi produk pia jagung yang lezat. Produk pia jagung yang dihasilkan oleh Kelompok Tani Hasrat telah terbukti memenuhi standar SNI 01-3840-1995 untuk Roti dan Kue. Hal ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kualitas dan keamanan produk mereka.
Selain itu, Kelompok Tani Hasrat telah memenuhi semua syarat pendaftaran SNI BINA UMK dengan baik. Mereka telah mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) produk mereka. Langkah ini adalah bukti keseriusan mereka dalam mematuhi regulasi dan standardisasi yang berlaku dalam industri pertanian.
Pemberian SNI BINA UMK kepada Kelompok Tani Hasrat adalah pengakuan atas dedikasi mereka dalam meningkatkan kualitas produk pertanian, berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah, dan mendukung upaya pemerintah untuk memajukan sektor pertanian. BSIP Gorontalo berharap bahwa prestasi Kelompok Tani Hasrat ini akan menjadi inspirasi bagi kelompok tani lainnya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk pertanian Indonesia.