BSIP Gorontalo Laksanakan Pendampingan Audit Sertifikasi SNI Produk Pupuk Padat
Sebagai bentuk pendampingan penerapan standar instrumen pertanian spesifik lokasi, BSIP Gorontalo melaksanakan pendampingan audit (penilaian kesesuaian) proses sertifikasi SNI Produk Pupuk Organik Padat "Sukma Subur" di Koperasi Produsen Sukma Melati Hutabohu, Gorontalo. Kegiatan penilaian kesesuaian / sertifikasi SNI pupuk organik padat SNI 7763:2018 ini dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Produk yang telah terakreditasi KAN yaitu PT ICP Elaborasi Surabaya (LSPr-080-IDN). Kegiatan audit sertifikasi produk ini dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 21-22 Agustus 2023, dimana sebelumnya telah dilakukan audit kesesuaian dan kecukupan dokumen sertifikasi SNI dan dinyatakan lengkap oleh LS Pro, dan ditindaklanjuti dengan audit ke pelaku usaha.
Kegiatan audit eksternal yang dilakukan LS Pro yaitu penilaian terhadap implementasi sistem manajemen mutu sesuai SNI ISO 9001:2015 dan penilaian terhadap proses produksi dan produk akhir pupuk organik padat yang dihasilkan apakah telah sesuai dengan persyaratan mutu SNI 7763:2018. Penilaian kesesuaian produk akhir dengan persyaratan SNI dilakukan dengan pengambilan sampel pupuk organik padat oleh Petuga Pengambil Contoh (PPC) dan akan diujikan di Laboratorium Terakreditasi KAN.
Kepala BSIP Gorontalo, Dr Sumarni Panikai, SP, MSi bersama Tim pelaksana kegiatan Pendampingan Penerapan Standar, mendampingi pelaku usaha selama proses sertifikasi mulai dari pembukaan, pelaksanaan audit dan penutupan dalam rangka penyampaian temuan audit untuk dilaksanakan tindakan perbaikan.
Tim auditor LS Pro PT ICP Elaborasi Surabaya, menyampaikan bahwa secara umum penerapan sistem manajemen mutu (SMM) ISO 9001:2015 dan SOP Proses Produksi pupuk organik padat di Koperasi Produsen Sukma Melati Hutabohu, telah disusun dan dilaksanakan dengan baik, meskipun pelaku usaha masih dalam kategori/sekelas Usaha Mikro Kecil. Hanya ada beberapa temuan audit bersifat minor terkait implementasi SMM dan area produksi, dan akan segera dilakukan tindakan perbaikan oleh pelaku usaha didampingi Tim BSIP Gorontalo. Jika tindakan perbaikan telah dilakukan oleh pelaku usaha dan dinyatakan lengkap/ sesuai, maka akan segera diterbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI pupuk organik padat oleh BSN. Hal ini menjamin bahwa produk yang dihasilkan bermutu dan telah sesuai dengan persyaratan SNI.