BSIP Gorontalo Laksanakan Diseminasi Standar Instrumen di Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango
BSIP Gorontalo kembali aktif melaksanakan kegiatan diseminasi standar instrumen pertanian di sejumlah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang tersebar di Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan ini bertujuan untuk terus memperkenalkan serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai standar instrumen pertanian BSIP. Selain itu, diseminasi ini juga fokus pada penyebaran Standar Nasional Indonesia (SNI) di bidang pertanian kepada para stakeholder terkait. Stakeholder tersebut terutama melibatkan penyuluh pertanian daerah, yang merupakan mitra BSIP dan memiliki peran krusial dalam berinteraksi langsung dengan pelaku utama dan pelaku usaha pertanian di daerah.
Dalam sesi diseminasi ini, para peserta diberikan pemahaman menyeluruh mengenai profil BSIP, konsep standarisasi pertanian, serta pemaparan mendalam terkait beberapa SNI, antara lain SNI Indo GAP, SNI Cabai, dan SNI Pupuk Organik Padat. Informasi ini disampaikan melalui berbagai media, termasuk media cetak, guna memastikan penyebaran yang maksimal dan dapat diakses oleh berbagai pihak.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk menjelaskan proses sertifikasi SNI kepada para peserta. Pemahaman mengenai proses sertifikasi ini diharapkan dapat mendorong para pelaku usaha pertanian untuk lebih aktif dalam memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga produk pertanian yang dihasilkan memenuhi kualitas dan keamanan yang diinginkan.
Tidak hanya sebagai sesi penyuluhan, kegiatan diseminasi ini juga dimanfaatkan sebagai ajang untuk menjaring informasi dari pelaku utama dan pelaku usaha pertanian di Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo. Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk pemilihan dan pendampingan lebih lanjut dalam penerapan SNI bidang pertanian di wilayah tersebut.
Dengan adanya kegiatan diseminasi seperti ini, diharapkan kualitas dan keamanan produk pertanian di Gorontalo dapat terus meningkat. Selain itu, diharapkan juga adanya kesadaran yang lebih tinggi dari para pelaku usaha pertanian dalam mematuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan sektor pertanian di daerah ini.